07 November 2012

MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH


PENDAHULUAN
Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar. 
Sehingga   siswa   yang   telah  lulus   seharusnya  memiliki   keterampilan   berbahasa    Indonesia    sesuai   standar    kelulusan.   Tetapi   kenyataannya    dalam    praktik    sehari-hari     pada    lembaga   pendidikan   baik   tingkat   dasar  maupun   perguruan   tinggi   kurang   mendukung  terhadap  keterampilan    berbahasa    Indonesia, terutama dalam keterampilan berbicara. Hal    ini   terlihat   pada setiap lembaga  pendidikan,  misalnya : pada   saat   proses    kegiatan   belajar  mengajar    bahasa   Indonesia   baik  guru   atau   siswa  tidak  berbicara  menggunakan  bahasa  Indonesia, apalagi di luar  kelas   guru   atau   siswa   selalu berbicara menggunakan bahasa  daerahnya.
Untuk itu  perlu  adanya  upaya   membiasakan  berbahasa  Indonesia  dalam berbicara pada  saat   terjadinya   interaksi  hubungan  antara   guru  dengan  siswa  di  sekolah. Upaya  ini   sangat penting  sekali   karena  dapat   membantu   tercapainya   standar    kompetensi    lulusan   bagi   siswa   SD/MI   dengan   terbiasanya  menggunakan  bahasa  Indonesia  yang  baik  dan  benar.
Bertitik  tolak   dari  hal atas, maka bagaimana upaya-upaya membiasakan siswa berbicara   bahasa  Indonesia  di  sekolah ?
A.   Keterampilan Berbicara Bahasa Indonesia di Sekolah
Berbicara merupakan salah satu alat komunikasi yang paling efektif. Hal ini mendorong orang   untuk   belajar   berbicara  dan  membuktikan   bahwa   berbicara   akan   lebih   efektif dibandingkan dengan  bentuk-bentuk  komunikasi  yang  lain.  Maka bagi  siswa   bicara  tidak sekedar merupakan prestasi akan tetapi juga  berfungsi  untuk  mencapai  tujuannya.  Sehingga dalam pembelajaran  bahasa  Indonesia  keterampilan  berbicara  merupakan  kompetensi  yang harus  diujikan sesuai jenjang kelasnya. Keterampilan  berbicara  bahasa Indonesia  di  sekolah dasar ini hanya terwujud pada proses kegiatan  belajar  mengajar  di kelas  saja.  Dalam kompetensi umum mata pelajaran bahasa Indonesia SD aspek berbicara megungkapkan indikator-indikator yang berhubungan dengan mengungkapkan gagasan dan perasaan, menyampaikan sambutan,, berpidato, berdialog, menyampaikan pesan, bertukar pengalaman, menjelaskan, mendiskripsikan, bermain peran, dan percakapan yang hanya dilakukan dalam pembelajaran saja.
Keterampilan berbicara bahasa Indonesia   yang  berhubungan  dengan  keseharian  tidak pernah diukur dan  dinilai. Para  siswa  dibiarkan  berbicara  menggunakan  bahasa  daerahnya masing-masing,   padahal   bahasa   resmi   yang  digunakan  pada  pendidikan  adalah  bahasa Indonesia. Sungguh ironis bila hal ini dibiarkan berlarut-larut pada setiap lembaga pendidikan. Kadang lembaga pendidikan lebih merasa  bangga  bila  dapat  mengembangkan  bahasa  asing lebih maju daripada mengembangkan  bahasa Indonesia,  seperti  kata  pepatah “  kacang  lupa kulitnya .“ Ini adalah bukti konkret  pembelajaran  bahasa  Indonesia  di  sekolah   belum  bisa  mempraktikkan  dalam  kesehariannya.  Ketika  digunakan  dalam  percakapan sering sekali dijumpai berbicara dengan bahasa dialeknya contohnya :  bentar nanti ta anterin,emangnya Pak Guru kagak tahu?, biarin aja anak itu, dan lain-lain. Maka perlu adanya upaya bagi  guru  untuk  menentukan  kebijakan  supaya pembelajaran   bahasa   Indonesia   tidak   hanya  di  kelas  tetapi   juga   di  luar  kelas.
Bila  keterampilan  berbicara  bahasa  Indonesia  dapat  diterapkan  dalam  sehari-hari oleh seluruh anggota  sekolah  maka  akan  menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme.  Sehingga  dapat  mempersatukan  berbagai  macam  asal  siswa, hal ini sesuai dengan fungsi khusus bahasa Indonesia yaitu sebagai alat pemersatu berbagai suku yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda(Yusi Rosdiana,2008)
B.  Hambatan Berbicara Bahasa Indonesia dalam Keseharian di  Sekolah
Usaha untuk  meningkatkan  keterampilan  berbicara bahasa  Indonesia  di  sekolah   akan  ditemui hambatan yang datang dari lingkungan sekolah itu  sendiri, antara lain :
1.  Adanya pandangan guru bahwa berbicara bahasa  Indonesia  dalam    keseharian di  sekolah itu tidak lazim.
Hal ini tercermin ketika dalam pergaulan sehari-hari mereka  enggan  berbicara bahasa  Indonesia bahkan  dengan  lugasnya  berbicara  seenaknya.  Mereka  lupa  bahwa penggunaan bahasa Indonesia dipakai pada bahasa resmi lembaga pemerintah dan pendidikan. Hal ini juga terjadi di sekolah-sekolah dari jenjang SD-SMA, mereka para guru tetap menggunakan bahasa daerahnya. Jarang sekali mereka berbicara menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara dengan teman guru atau bahkan dengan para siswanya.
2.    Belum adanya penilaian bagi siswa  yang berbicara bahasa Indonesia.
Keadaan yang demikian menimbulkan sikap apatis pada diri siswa karena merasa tidak ada gunanya baik yang berbicara bahasa Indonesia maupun yang tidak. Belum adanya pengawasan dan penilaian dari guru dalam pelaksanaan berbicara bahasa Indonesia di luar kelas mengakibatkan siswa acuh dalam mempraktikkannya. Sehingga perlu adanya model penilaian yang nyata dalam percakapan sehari-hari.
3.    Tidak adanya program  berbahasa Indonesia dari lembaga  pendidikan.
Untuk sementara ini pada setiap lembaga  pendidikan belum ada yang      mempunyai inisiatif memberlakukan bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  sehari-hari.  Entah  karena gengsi atau merasa  bahasa  Indonesia  tidak  terkenal. Padahal  dikatakan  oleh Profesor  Yang Seung- Yoon, Ph.D dari   Hankuk University  of  Foreign  Stidiudies, Seoul, Korea, berpandangan bahwa bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional, setidaknya di Asia (M. Doyin, 2006). Pandangan tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa kedudukan bahasa  Indonesia di mata negara lain memiliki potensi untuk berkembang. Oleh karena itu, kebanggaan terhadap  bahasa Indonesia harus  kita pupuk  sedini mungkin sebagai wujud  penghargaan kita terhadapnya, sehingga ke depan kita dapat berharap bahasa Indonesia  menjadi besar.
C.  Upaya Meningkatkan Keterampilan Berbicara Bahasa Indonesia di Sekolah
Untuk   mewujudkan    keterampilan    berbicara  bahasa   Indonesia    dapat diterapkan dalam percakapan  sehari-hari, maka upaya untuk meningkatkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia di sekolah, dapat dilaksanakan program  sebagai  berikut :
1.    Guru menjadi model yang baik untuk dicontoh oleh siswa
Redja Mudyahardjo(Ishak Abdulhak:2008) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru prefesional, diantaranya  adalah kemampuan membantu siswa belajar efisien dan efektif agar mencapai tujuan optimal. Siswa sangat membutuhkan suatu model guru yang dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.   Guru  hendaknya memberikan contoh konkret dengan keteladanan  dalam berbahasa. Agar siswa  dapat  menirukan  dan  melafalkan  kata  atau    kalimat dengan tepat sesuai kaidah yang berlaku.
Dalam melaksanakan upaya di atas, maka dalam kegiatan sehari-hari di sekolah dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Mereka berbicara bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, ruang guru, atau di luar kelas. Para guru pada saat berkomunikasi selama di sekolah  selalu berbicara bahasa Indonesia, adanya kebiasaan guru yang demikian cukup membantu siswa dalam belajar keterampilan berbicara bahasa Indonesia sehingga guru oleh siswa dijadikan contoh  dalam berbicara.
2.    Menerapkan pembelajaran dengan pendekatan Modeling The Way
Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia pada keterampilan  berbicara bahasa Indonesia perlu menerapkan pendekatan Modeling The Way (membuat contoh praktik). Strategi ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempraktikkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia melalui demonstrasi, dari hasil demonstrasi ini kemudian diterapkan dalam keseharian di sekolah, yaitu siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil, identifikasi beberapa situasi umum yang biasa siswa lakukan di ruang kelas dan  luar kelas dalam berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, kemudian siswa mendemonstrasikan satu persatu dalam berbicara bahasa Indonesia. Modeling The Way memberi waktu siswa untuk menciptakan  skenario sendiri dan menentukan bagaimana mengilustrasikan keterampilan berbicara sesuai kelompoknya. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan feedback pada setiap demonstrasi yang dilakukan.
Dengan pendekatan Modeling The Way dalam pembelajaran bahasa Indonesia, keterampilan berbicara siswa  dapat meningkat dan keberanian siswa dalam berbicara semakin berani dan tidak takut salah, dari kegiatan tersebut diperoleh contoh  data di SDN Tegalwangi 01  sebagai berikut : pembelajaran awal sebelum menggunakan pendekatan Modeling The Way dari 45 siswa kelas VI hanya 16 siswa yang sudah aktif berbicara bahasa Indonesia dengan prosentase 36 % sedangkan 29 siswa masih pasif dalam berbicara dengan prosentase 64 %. Setelah dalam pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan Modeling The Way maka diperoleh data sebagai berikut : siswa yang aktif berbicara menjadi 41 siswa atau 91 % sedangkan 4 siswa atau 9 % dilakukan pembinaan individual. Dengan demikian pembelajaran dengan pendekatan Modeling The Way pada keterampilan berbicara bahasa Indonesia pada siswa  tepat karena dapat meningkatkan kemampuan keterampilan berbicara bahasa Indonesia.
3.    Adanya penilaian keterampilan berbicara bahasa Indonesia
Walaupun pelaksanaannya di luar kegiatan belajar mengajar tetapi guru harus mengadakan penilaian keterampilan berbicara pada  kesehariannya.  Penilaian ini akan menjadi motivasi bagi siswa untuk berusaha  mempraktikkannya  baik di dalam  kelas maupun di luar kelas.  Dengan   demikian  siswa  termotivasi  untuk  melakukan   perbuatan   yang  sama  bahkan berusaha   meningkatkannya.
Penilaian praktik di luar kelas dengan cara siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil sesuai pada pendekatan Modeling The Way. Pada kelompok-kelompok tersebut setiap siswa diberi lembar penilaian yang memuat nama siswa yang diamati yaitu siswa yang tidak berbicara bahasa Indonesia baik di dalam kelas maupun di luar kelas, data kalimat yang tidak diucapkan dengan bahasa Indonesia oleh  siswa tersebut, dan data rekap kesalahan siswa. Setiap siswa dalam pergaulannya sehari-hari di sekolah saling menilai teman-temannya, sehingga mereka sama-sama saling mengawasi. Dengan kondisi dan situasi yang demikian maka seluruh siswa  berusaha semaksimal mungkin berbicara bahasa Indonesiasehari-hari, supaya jumlah kesalahan yang dicatat temannya sedikit mungkin. Hal inlah yang membuat siswa semakin berani dan percaya diri berbicara bahasa Indonesia di sekolah.
4.    Sekolah Membuat Program ” Sehari Berbahasa Indonesia 
Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar bahasa adalah kondisi eksternal. Kondisi eksternal yaitu faktor di luar diri siswa, seperti lingkugan   sekolah, guru,teman sekolah, dan peraturan sekolah.  Kondisi eksternal terdiri atas 3 prinsip belajar yaitu :
(a)    memberikan situasi atau materi yang sesuai dengan respon yang diharapkan,
(b)   pengulangan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama di ingat,
(c)    penguatan respons yang tepat untuk mempertahankan dan menguatkan respons itu(Yusi Rosdiana,2008)
Program sehari berbahasa di tiap  sekolah  merupakan  kondisi eksternal   yang efektif untuk mempraktikkan keterampilan berbahasa. Hal ini sudah sangat  lazim  dilakukan pada pondok pesantren modern,  contohnya  Pondok Pesantren  Gontor   yang    menerapkan   program  kepada  santrinya  untuk sehari  berbahasa  Arab  dan  sehari  berbahasa  Inggris,  sehingga santrinya mahir berbahasa Arab dan Inggris.
Bila program  ini dapat diterapkan di sekolah tentunya  akan  sangat  bermanfaat  dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Mereka akan terbiasa dan tidak  canggung berbicara   bahasa Indonesia di lingkungan sekolah. Program ini ternyata cukup ampuh untuk pembiasaan bagi warga sekolah untuk berbicara bahasa Indonesia.
Dari upaya-upaya pembiasaan berbicara bahasa Indonesia di atas, kita berharap  penguasaan  keterampilan berbicara bahasa  Indonesia  dapat  dimulainya  pada tataran  sekolah  dasar, sehingga siswa  dapat  mempraktikkannya   dengan  baik  dan  benar.  Bila hal itu berhasil maka  amanat  yang  ada  pada  Undang-Undang  Sistem  Pendidikan  Nasional  dapat  tercapai tujuannya dan sekaligus sebagai penghargaan kepada  para  tokoh  yang  memperjuangkan  bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Apalagi  kita sebagai  generasi  penerus  bangsa harus dapat mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia. Kapan lagi  kalau tidak dari sekarang?
DAFTAR PUSTAKA
·          Undang-undang R.I Nomor : 20 (2003). Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·          Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi
·          Hisyam Zaini, Barmawy Munthe, Sekar Ayu Aryani (2008). Strategi Pembelajaran Aktif Yogyakarta : Pustaka Insan Madani dan CTSD
·          Puji Santoso, dkk.(2008). Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta : Universitas Terbuka
·          M. Doyin, (2006). De Facto dan De Jure Bahasa Baku. Tegal : Jurnal Pendidikan Metodika

No comments:

Post a Comment