PROFESIONALISME GURUMAKALAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Guru profesional seharusnya memiliki
empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan
yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus (1) memiliki bakat,
minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2)
memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang
sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu,
mereka juga
harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6)
memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7)
memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8)
memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).
Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik
lemah pada hal-hal berikut:
1) Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran
yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan
yang dimilikinya.
2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru
selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
3) Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi
mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program
sertifikasi. Namun, program tersebut tidak
memberikan peluang kepada
seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.
4) Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak
adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan
adanya tunjangan buku
referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well.
Artinya, guru haruslah orang
yang memiliki insting pendidik, paling tidak
mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam
minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.
Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung
jawab pendidikan harus mengambil
langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya (1) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu, pengembangan kompetensi
mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan pelatihan. (2) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max
Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja. (3) Penciptaan waktu luang.
Waktu luang (leisure time)
sudah lama menjadi
sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti
semakin
memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal). (4) Peningkatan kesejahteraan.
Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri,
guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri,
guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini, penulis akan membahas beberapa masalah yang berkaitan dengan kompetensi
guru dalam meningkatkan profesional guru, yaitu
“Bagaimana upaya peningkatan kompetensi guru dalam dunia pendidikan?”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KOMPETENSI GURU
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikananak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikandasar, dan pendidikan menengah.
Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yanglebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yangbaru dapat juga dianggap seorang guru
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusiauntuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisikemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan dayaupayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang majudimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidakmenempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara iniakan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologiyang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusiauntuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisikemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan dayaupayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang majudimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidakmenempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara iniakan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologiyang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswidi sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi yang harusdimiliki diantaranya adalah :
1. Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yangmemiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi
gurusering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang
model guruharus memiliki kompetensi yang berhubungan denganpengembangan kepribadian (personal competencies), di
antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan denganpengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan
agama yang dianutnya; (2) kemampuan untukmenghormati dan
menghargai antarumat beragama; (3)kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku dimasyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpujisebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tatakarma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka
terhadap pembaruan dan kritik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaiantugas-tugas keguruan.
Kompetensi ini
merupakankompetensi yang
sangat penting. Oleh sebab langsungberhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Olehsebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapatdilihat dari kompetensi
sebagai berikut: (1) kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapaibaik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuanpembelajaran; (2) pemahaman dalam bidang psikologipendidikan,
misalnya paham tentang tahapanperkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;(3) kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran
sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya; (4) kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologidan strategi pembelajaran; (5) kemampuan merancangdan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;(6) kemampuan dalam melaksanakan evaluasipembelajaran; (7) kemampuan dalam menyusunprogram pembelajaran; (8) kemampuan dalammelaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasisekolah, bimbingan dan penyuluhan dan; (9) kemampuandalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuanguru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman
sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuanuntuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secaraindividual maupun secara kelompok.
B. KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harusdilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya
sebagaipengajar, tugas
guru ini
sangat berkaitan dengan kompetensiprofesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan
suatu profesi,yang berarti suatu jabatan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masihterdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandarbahwa, kompetensi merupakan daya untuk
melakukan suatutindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhiterbentuknya kompetensi, yakni ; (a) faktor bawaan, sepertibakat, dan (b) faktor
latihan, seperti hasil belajar.
Menurut
Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensiprofesional perlu menguasai antara lain:
(a) disiplin
ilmu pengetahuan sebagai sumberbahan pelajaran, (b) bahan ajar yangdiajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik
siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan,
(e) pengetahuan
serta penguasaan
metode danmodel mengajar, (f) penguasaan terhadapprinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampumerencanakan, memimpin,
guna kelancaran prosespendidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guruuntuk
memperoleh informasi
yang dapat memperkayakemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkandiatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknyakompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapatdiduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikansehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu.Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsungpendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat jugadilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu,salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalahtingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung olehtingkat abstraksi
atau kemampuan menggunakan nalar. Guru yangrendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagaiberikut:
a. Perhatian
yang disisihkan untuk
memerhatikan siswanyahanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakantugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya,
guru yang
mempunyai tingkatan komitmentinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perhatiannya terhadap
siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaituguru yang profesional adalah guru yang kompeten(berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme gurudapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam
menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi.Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan,
yaitu pemahamantentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusiatermasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yangmemiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan“pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan caramengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didikhanya mendengarkan. Dalam suasana seperti itu, peserta didiksecara aktif dilibatkan dalam
memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi,
serta
menyajikandan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepadateman sejawat dan yang lainnya.
Sedangkan para guru dapatbekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakanpembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusantentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangankurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Kompetensiprofesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yangharus dimiliki oleh seorang guru agar
ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Adapun kompetensi yang harusdimiliki
oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensipribadi, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional mengajar.
Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya
sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan padakemampuan mengajar.
Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesionalyang memiliki akuntabilitas dalam
melaksanakan ketigakompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuatdalam diri setiap
guru atau calon guru untuk
mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkanbeberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapatmelaksanakan tugasnya
secara profesional, yaitu sebagai berikut:
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian pesertadidik pada materi
mata pelajaran yang diberikan sertadapat menggunakan berbagai media dan sumber belajaryang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didikuntuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukansendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya denganusia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimilikipeserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didikmenjadi mudah dalam memahami pelajarannya yangditerimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan
guru dapat menjelaskan unitpelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan pesertadidik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atauhubungan antara
mata pelajaran dan/atau praktik nyatadalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar parapeserta didik dengan cara memberikan kesempatanberupa pengalaman secara
langsung,
mengamati/meneliti,dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas
maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta
secara individual agar dapat melayani siswasesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektifserta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasidan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untukmengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapatmelakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yangberkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagaipenyaji informasi, tetapi juga harus
mampu bertindak
sebagaifasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyakmemberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencaridan
mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlianguru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbataspada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan di atas. Bertitik tolak dari pendapat para ahlitersebut diatas, maka yang dimaksud “KompetensiProfesionalisme Guru” adalah
orang yang memilikikemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga
iamampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorangguru dengan hasil yang baik.
C. GURU
PROFESIONAL DALAM
PROSES
PENDIDIKAN
Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja
sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu
lembagapendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajarilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta
metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadiansebagai guru.
Ki Hajar Dewatara telah
menggariskan pentingnyaperanan guru dalam proses pembelajaran dengan ungkapan “ingngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wurihandayani”, di mana guru harus dapat menempatkan diri
sebagaiteladan, penasihat, pembimbing, dan motivator bagi anakdidiknya.
Menurut data Human Devlopment Indek (HDI), guru yang memiliki standar kualifikasi mengajar adalah berkisar60% untuk SD, 40% SLTP, 34% SLTA, dan 17,2%
atau 69,477 guru mengajar tidak sesuai dengan bidang studi atau latarbelakang pendidikannya ”.
Dalam Jurnal Profesor Sujipto, Rektor
UNJmenyebutkan bahwa ”Saat ini baru 50 % dari guru Indonesiayang
memiliki standarisasi dan kompetensi”.
Kondisi ini masihsangat jauh dari yang diharapkan, sehingga sangat wajar mutupendidikan kita tidak begitu bagus.
Dari data HDI juga terungkap bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia saat ini menduduki peringkat 105, dimana untuk wilayah Asia Tenggara
Singapura mendudukiperingkat 25, Brunai peringkat 26, Malaysia peringkat 57, Thailand peingkat 57, dan Philipina menempati peringkat 77. (Falah Yunus, 2007).
UU No.14 Tahun 2005 tentang, Guru dan Dosen pasal 1ayat
1 menyebutkan” Guru adalah pendidik profesionaldengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing,mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didikpada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Sedangkan pada pasal 7 ayat 1 disebutkan” Profesi guru...... merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakanberdasarkan prinsip sebagai berikut:
(a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (b)memiliki komitmen untuk meningkatkan mutupendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (c)memiliki kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikansesuai dengan bidang tugas; (d). memiliki kompetensi yangdiperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Dengan demikian, kriteria guru profesional yangdiamanatkan oleh undang-undang tersebut
adalah:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai denganbidang tugas.
Lain lagi dengan tanggapan para siswa tentang bagaimanaguru profesional dalam perspektif mereka. Kriteria guru idealdalam perspektif siswa, di antaranya:
1. Dapat berperan sebagai orang tua yang senantiasamemperhatikan anak
didiknya, dan menghormati mereka dengan panggilanyang enak, serta hafal nama panggilan
setiap anakdidiknya.
2. Dapat berperan sebagai teman belajar yang senantiasa
menempatkan diri pada posisi “peserta belajar” dengantidak bersikap menggurui, sehingga
anak didik akan dapattermotivasi untuk bersaing dalam menyelesaikan
setiap masalahnya dalam proses pembelajaran.
3. Dapat berperan sebagai teman bergaul yangmemposisikan diri sebagai sahabat “sebaya” yang sikap dan gaya bahasanya akrab dengan
lingkungan seusia anak didik, serta dapat memberikan suasana santai yang penuh inovasi dalam lingkungan pembelajarandi kelas.
Hal ini sesuai dengan Asas Utama Quantum Teaching“Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan duniakita ke dunia
mereka.”
Dalam sudut pandang penulis,
selain berbagai pendapatdi atas, terdapat beberapa kriteria lainnya yang harus dimilikiseorang guru dalam kegiatan belajar di kelas, antara lain:
1. Dalam segi penampilan, guru harus berpakaian rapi, sopan, dan enak dipandang, serta tidak tampilberlebihan. Guru juga harus dapat menampilkan sikapdan menggunakan gaya bahasa yang sesuai dengan lingkungan kelas tempat ia melakukan prosespembelajaran.
2. Dalam segi administrasi, guru harus menguasai berbagaiadministrasi kependidikan yang digunakannya dalamproses belajar. Guru harus
menguasai kurikulum serta memiliki perencanaan dalam setiap kegiatanpembelajarannya. Guru juga harus
selalu membekali diridengan perangkat administrasi yang digunakan sebagaiindikator perkembangan siswa di kelas, seperti daftarhadir dan daftar nilai, pada setiap pertemuannya.
3. Dalam segi organisasi,
guru harus mampu memposisikan diri sebagai leader yang membawa anakdidiknya ke dalam dunia pembelajaran. Guru juga harusmampu berperan sebagai motivator dan fasilitator bagianak didiknya.
Menurut Muhibbin Syah (2004), ada sepuluh kemampuan dasar yang
harus dimiliki guru dalam upaya peningkatanmutu belajar, yaitu:
1. Menguasai bahan ajar,
2. Mengelola program belajar mengajar,
3. Mengelola kelas,
4. Menggunakan
media dan sumber belajar,
5. Menguasai landasan-landasan pendidikan,
6. Mengelola interaksi belajar mengajar,
7. Menilai prestasi siswa,
8. Mengenal fungsi dan program layanan bimbingankonseling di sekolah
9. Mengenal dan melaksanakan administrasi sekolah, dan
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasilpendidikan guna keperluan pengajaran.
Bila ditelaah secara seksama, dapat kita temukan bahwasalah satu kemampuan pokok yang wajib dikuasai oleh seorangguru profesional adalah merencanakan, mengembangkan danmelaksanakan kurikulum dalam setiap proses pengajarannya.Karena
itu, guru harus menjadi gudang
inovasi dalam menciptakan metode dan model-model pembelajaran yang unik,menarik, dan sesuai dengan perkembangan jaman serta kondisi lingkungan pengajarannya. Guru harus mampu berpikir kreatifserta bersikap peka terhadap lingkungan sekitarnya danlingkungan sekitar anak didiknya.
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional, seseorang harus:
1. Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyaikomitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. Mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapatmeningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anakdidiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisibelajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yangkondusif.
6. Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi daninformasi untuk dunia pendidikan.
7. Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian
yang santun dan bertanggungjawab.
Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bias memberikan sumbangan pemikiran inovasidemi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan pada akhirnyadapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi penulissendiri tentunya.
DAFTAR PUSTAKA
Dede Mohamad
Riva Upaya Meningkatkan Profesionalisme
Guruhttp://www.duniaesai.com/pendidikan/didik18.html diakses tanggal 15 Maret
2010.
Fitrianur. Kompetensi Profesionalisme Guru.http://www.tarakankota.go.id diakses tanggal 15 Maret 2010.
Penyusun, 2006, Panduan Penyusunan Kurikulum TingkatSatuan PendidikanJenjang Pendidikan
Dasar danMenengah, Jakarta: BSNP.
PP Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan, Jakarta.
Sutikno, Sobry, 2008, Belajar dan Pembelajaran, Bandung:Prospect.
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional,
Jakarta.
UU Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,Jakarta.
Saiful Adi. Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guruhttp://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/
No comments:
Post a Comment