Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang
tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan
syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai
betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan
lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau
pendidikan prajabatan.
Tugas dan peran guru tidakalah terbatassi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya nantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diarapkan.
c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.
Tugas dan peran guru tidakalah terbatassi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya nantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diarapkan.
c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.