Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang
tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan
syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai
betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan
lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau
pendidikan prajabatan.
Tugas dan peran guru tidakalah terbatassi dalam masyarakat, bahkan guru pada
hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa
yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa
ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan
segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada
kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk
mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan
terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain,
potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa
kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra
para guru di tengah-tengah masyarakat.
a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya
nantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai
oleh siswa.
b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu
mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari
lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi
agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk
belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas
untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang
baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diarapkan.
c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang
beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik
yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah
ataupun surat
kabar.
d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan
guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk
diperbaiki atau dipertahankan.