07 November 2012

SEJARAH SAMIN


GEGER SAMIN
Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.

PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR


PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
DOSEN PENGAMPU, DRS. SUPRATNA. M.MPd
DISUSUN OLEH :
 MOHAMMAD AMIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL – MUHAMMAD CEPU
BAB 1
PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”,tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas.

PENYIMPANGAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN PEJABAT NEGARA

MAKALAH 

MAKALAH INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA


MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH


PENDAHULUAN
Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar. 

MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH


PENDAHULUAN
Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar.  Sehingga   siswa   yang   telah  lulus   seharusnya  memiliki   keterampilan   berbahasa    Indonesia    sesuai   standar    kelulusan.