Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan hari-hari tertentu yang disunnahkan berpuasa.
Pertama puasa hari arafah, yaitu puasa pada tanggal sembialn Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji.
Kedua puasa tanggal sepuluh Muharram yang dikenal dengan hari
asyuro'.
Ketiga puasa tanggal Sembilan Muharram atau disebut dengan hari
tasu'a.
Keempat puasa enam hari di bulan Syawwal.
Kelima puasa tanggal tiga belas pada tiap bulannya.
Keenam puasa hari senin dan kamis.
Demikian diterangkan dengan kalimat
يسن صوم عرفة وعاشوراء وتاسوعاء وستة من شوال وأيام البيض والاثنين والخميس
Tanggal sepuluh Muharram yang dalam bahasa arab disebut
asyuro' adalah
hari istimewa. Nabi pernah ditanya mengenai keistimewaan tanggal
tersebut. Beliau menjawab bahwa puasa tanggal 10 Muharram
yakaffirus sannah al-madhiyyah .