PENDAHULUAN
Dalam
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 pada lampiran
3g dan juga dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
74 Tahun 2009 tentang
Ujian Akhir Sekolah
Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD,MI, dan SLB Tahun
Pelajaran 2009/2010 memuat Standar Kompetensi
Lulusan mata pelajaran bahasa
Indonesia
yang menuntut bagi siswa
mempunyai berbagai keterampilan berbahasa Indonesia
yang baik dan benar.
Sehingga siswa yang telah lulus seharusnya memiliki keterampilan berbahasa Indonesia sesuai standar kelulusan. Tetapi kenyataannya dalam praktik sehari-hari pada lembaga pendidikan baik tingkat dasar maupun perguruan tinggi kurang mendukung terhadap keterampilan berbahasa Indonesia, terutama dalam keterampilan berbicara. Hal ini terlihat pada setiap lembaga pendidikan, misalnya : pada saat proses kegiatan belajar mengajar bahasa Indonesia baik guru atau siswa tidak berbicara menggunakan bahasa Indonesia, apalagi di luar kelas guru atau siswa selalu berbicara menggunakan bahasa daerahnya.
Sehingga siswa yang telah lulus seharusnya memiliki keterampilan berbahasa Indonesia sesuai standar kelulusan. Tetapi kenyataannya dalam praktik sehari-hari pada lembaga pendidikan baik tingkat dasar maupun perguruan tinggi kurang mendukung terhadap keterampilan berbahasa Indonesia, terutama dalam keterampilan berbicara. Hal ini terlihat pada setiap lembaga pendidikan, misalnya : pada saat proses kegiatan belajar mengajar bahasa Indonesia baik guru atau siswa tidak berbicara menggunakan bahasa Indonesia, apalagi di luar kelas guru atau siswa selalu berbicara menggunakan bahasa daerahnya.
Untuk itu perlu
adanya upaya membiasakan berbahasa Indonesia
dalam berbicara pada saat terjadinya
interaksi hubungan antara guru dengan
siswa di sekolah.
Upaya ini sangat penting sekali
karena dapat membantu tercapainya
standar kompetensi lulusan
bagi siswa SD/MI dengan
terbiasanya menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
Bertitik tolak
dari hal atas, maka bagaimana upaya-upaya membiasakan siswa
berbicara bahasa Indonesia
di sekolah ?
Berbicara merupakan salah satu
alat komunikasi yang paling efektif. Hal ini mendorong orang
untuk belajar berbicara dan
membuktikan bahwa berbicara
akan lebih efektif dibandingkan dengan
bentuk-bentuk komunikasi yang lain. Maka bagi
siswa bicara tidak sekedar merupakan prestasi akan tetapi juga berfungsi
untuk mencapai tujuannya. Sehingga dalam pembelajaran
bahasa Indonesia
keterampilan berbicara merupakan kompetensi yang
harus diujikan sesuai jenjang kelasnya. Keterampilan berbicara
bahasa Indonesia
di sekolah dasar ini hanya terwujud pada proses kegiatan
belajar mengajar di kelas saja. Dalam kompetensi umum
mata pelajaran bahasa Indonesia SD aspek berbicara megungkapkan
indikator-indikator yang berhubungan dengan mengungkapkan gagasan dan perasaan,
menyampaikan sambutan,, berpidato, berdialog, menyampaikan pesan, bertukar
pengalaman, menjelaskan, mendiskripsikan, bermain peran, dan percakapan yang
hanya dilakukan dalam pembelajaran saja.
Keterampilan berbicara bahasa Indonesia
yang berhubungan dengan keseharian tidak pernah diukur
dan dinilai. Para siswa dibiarkan berbicara
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing,
padahal bahasa resmi yang
digunakan pada pendidikan
adalah bahasa Indonesia.
Sungguh ironis bila hal ini dibiarkan berlarut-larut pada setiap lembaga pendidikan.
Kadang lembaga pendidikan lebih merasa bangga
bila dapat mengembangkan bahasa asing lebih maju
daripada mengembangkan bahasa Indonesia,
seperti kata pepatah “ kacang
lupa kulitnya .“ Ini adalah bukti konkret pembelajaran bahasa
Indonesia
di sekolah belum bisa
mempraktikkan dalam kesehariannya. Ketika digunakan
dalam percakapan sering sekali dijumpai berbicara dengan bahasa dialeknya
contohnya : bentar
nanti ta anterin,emangnya Pak Guru kagak tahu?, biarin aja
anak itu, dan lain-lain. Maka
perlu adanya upaya bagi guru untuk
menentukan kebijakan supaya pembelajaran bahasa
Indonesia
tidak hanya di kelas tetapi
juga di luar kelas.
Bila keterampilan
berbicara bahasa Indonesia dapat diterapkan dalam
sehari-hari oleh seluruh anggota sekolah
maka akan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat
nasionalisme. Sehingga dapat mempersatukan
berbagai macam asal siswa, hal ini sesuai dengan fungsi
khusus bahasa Indonesia yaitu sebagai alat pemersatu berbagai
suku yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda(Yusi
Rosdiana,2008)
Usaha untuk
meningkatkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia
di sekolah akan ditemui
hambatan yang datang dari lingkungan sekolah itu sendiri,
antara lain :
1. Adanya
pandangan guru bahwa berbicara
bahasa Indonesia
dalam keseharian di sekolah itu tidak lazim.
Hal ini tercermin ketika dalam
pergaulan sehari-hari mereka enggan berbicara bahasa Indonesia bahkan dengan
lugasnya berbicara seenaknya. Mereka lupa bahwa
penggunaan bahasa Indonesia dipakai pada bahasa resmi lembaga
pemerintah dan pendidikan.
Hal ini juga terjadi di sekolah-sekolah dari jenjang SD-SMA, mereka para guru tetap menggunakan bahasa daerahnya.
Jarang sekali mereka berbicara menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara dengan teman guru atau bahkan dengan para siswanya.
Keadaan
yang demikian menimbulkan sikap apatis pada diri siswa karena merasa tidak ada
gunanya baik yang berbicara bahasa Indonesia maupun yang tidak. Belum adanya
pengawasan dan penilaian dari guru dalam pelaksanaan berbicara bahasa Indonesia di luar kelas mengakibatkan siswa acuh
dalam mempraktikkannya. Sehingga perlu adanya model penilaian yang nyata dalam
percakapan sehari-hari.
Untuk
sementara ini pada setiap lembaga pendidikan belum ada
yang mempunyai inisiatif memberlakukan bahasa
Indonesia
sebagai bahasa sehari-hari. Entah karena gengsi atau
merasa bahasa Indonesia tidak terkenal. Padahal
dikatakan oleh Profesor
Yang Seung- Yoon,
Ph.D dari Hankuk University of Foreign
Stidiudies, Seoul, Korea, berpandangan bahwa bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa
internasional, setidaknya di Asia (M. Doyin, 2006). Pandangan tersebut
memperlihatkan kepada kita bahwa kedudukan bahasa Indonesia di mata negara lain memiliki potensi
untuk berkembang. Oleh karena itu, kebanggaan terhadap bahasa Indonesia harus kita pupuk sedini
mungkin sebagai wujud penghargaan kita terhadapnya, sehingga ke depan
kita dapat berharap bahasa Indonesia
menjadi besar.
Untuk
mewujudkan keterampilan berbicara
bahasa Indonesia dapat diterapkan dalam
percakapan sehari-hari, maka upaya untuk meningkatkan keterampilan
berbicara bahasa Indonesia di sekolah,
dapat dilaksanakan program sebagai berikut :
Redja
Mudyahardjo(Ishak Abdulhak:2008) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang
ideal dikuasai guru prefesional, diantaranya adalah
kemampuan membantu siswa belajar efisien dan efektif agar mencapai tujuan optimal.
Siswa sangat membutuhkan suatu model guru yang dalam berbicara menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Guru hendaknya
memberikan contoh konkret dengan keteladanan dalam berbahasa. Agar
siswa dapat menirukan dan melafalkan kata
atau kalimat dengan tepat sesuai kaidah yang berlaku.
Dalam
melaksanakan upaya di atas, maka dalam kegiatan sehari-hari di sekolah dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia.
Mereka berbicara bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, ruang guru, atau di luar kelas.
Para guru pada saat berkomunikasi selama di sekolah selalu berbicara bahasa Indonesia,
adanya kebiasaan guru yang demikian cukup membantu siswa
dalam belajar keterampilan berbicara bahasa Indonesia sehingga guru oleh siswa dijadikan contoh
dalam berbicara.
2.
Menerapkan pembelajaran dengan pendekatan Modeling The Way
Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia pada keterampilan berbicara
bahasa Indonesia perlu menerapkan pendekatan Modeling The Way (membuat contoh praktik). Strategi ini memberikan kesempatan
kepada siswa untuk mempraktikkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia melalui demonstrasi, dari hasil
demonstrasi ini kemudian diterapkan dalam keseharian di sekolah,
yaitu siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil, identifikasi beberapa situasi
umum yang biasa siswa lakukan di ruang kelas dan luar kelas dalam
berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, kemudian siswa
mendemonstrasikan satu persatu dalam berbicara bahasa Indonesia. Modeling The Way memberi waktu siswa untuk
menciptakan skenario sendiri dan menentukan bagaimana
mengilustrasikan keterampilan berbicara sesuai kelompoknya. Kemudian siswa
diberi kesempatan untuk memberikan feedback pada setiap demonstrasi yang
dilakukan.
Dengan pendekatan Modeling The Way dalam pembelajaran bahasa Indonesia,
keterampilan berbicara siswa dapat meningkat dan keberanian siswa dalam
berbicara semakin berani dan tidak takut salah, dari kegiatan tersebut diperoleh contoh data
di SDN Tegalwangi 01 sebagai berikut : pembelajaran awal sebelum
menggunakan pendekatan Modeling
The Way dari 45 siswa
kelas VI hanya 16 siswa yang sudah aktif berbicara bahasa Indonesia dengan prosentase 36 % sedangkan 29
siswa masih pasif dalam berbicara dengan prosentase 64 %. Setelah dalam
pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan Modeling The Way maka diperoleh data sebagai berikut :
siswa yang aktif berbicara menjadi 41 siswa atau 91 %
sedangkan 4 siswa atau 9 % dilakukan pembinaan individual. Dengan demikian
pembelajaran dengan pendekatan Modeling
The Way pada keterampilan
berbicara bahasa Indonesia pada siswa tepat karena dapat
meningkatkan kemampuan keterampilan berbicara bahasa Indonesia.
Walaupun pelaksanaannya di luar kegiatan belajar mengajar tetapi guru harus mengadakan penilaian
keterampilan berbicara pada kesehariannya. Penilaian ini akan
menjadi motivasi bagi siswa untuk berusaha
mempraktikkannya baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Dengan demikian siswa termotivasi untuk
melakukan perbuatan yang sama bahkan
berusaha meningkatkannya.
Penilaian praktik di luar kelas
dengan cara siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil sesuai pada pendekatan Modeling The Way. Pada
kelompok-kelompok tersebut setiap siswa diberi lembar penilaian yang memuat
nama siswa yang diamati yaitu siswa yang tidak berbicara bahasa Indonesia baik di dalam kelas maupun di luar
kelas, data kalimat yang tidak diucapkan dengan bahasa Indonesia oleh siswa tersebut, dan data
rekap kesalahan siswa. Setiap siswa dalam pergaulannya sehari-hari di sekolah saling menilai teman-temannya,
sehingga mereka sama-sama saling mengawasi. Dengan kondisi dan situasi yang
demikian maka seluruh siswa berusaha semaksimal mungkin berbicara bahasa Indonesiasehari-hari,
supaya jumlah kesalahan yang dicatat temannya sedikit mungkin. Hal inlah yang
membuat siswa semakin berani dan percaya diri berbicara bahasa Indonesia di sekolah.
Salah satu faktor yang
mempengaruhi keberhasilan belajar bahasa adalah kondisi eksternal. Kondisi
eksternal yaitu faktor di luar diri siswa, seperti lingkugan sekolah, guru,teman sekolah,
dan peraturan sekolah.
Kondisi eksternal terdiri atas 3 prinsip belajar yaitu :
(a) memberikan
situasi atau materi yang sesuai dengan respon yang diharapkan,
(b) pengulangan agar
belajar lebih sempurna dan lebih lama di ingat,
(c) penguatan
respons yang tepat untuk mempertahankan dan menguatkan respons itu(Yusi
Rosdiana,2008)
Program sehari berbahasa di
tiap sekolah
merupakan kondisi eksternal yang efektif untuk mempraktikkan
keterampilan berbahasa. Hal ini sudah sangat lazim dilakukan pada
pondok pesantren modern, contohnya Pondok Pesantren
Gontor yang menerapkan program
kepada santrinya untuk sehari berbahasa Arab
dan sehari berbahasa Inggris, sehingga santrinya mahir
berbahasa Arab dan Inggris.
Bila program ini dapat
diterapkan di sekolah tentunya akan sangat
bermanfaat dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Mereka akan terbiasa dan
tidak canggung berbicara bahasa Indonesia di lingkungan sekolah.
Program ini ternyata cukup ampuh untuk pembiasaan bagi warga sekolah untuk berbicara bahasa Indonesia.
Dari upaya-upaya pembiasaan
berbicara bahasa Indonesia di atas, kita berharap
penguasaan keterampilan berbicara bahasa Indonesia
dapat dimulainya pada tataran sekolah dasar, sehingga siswa
dapat mempraktikkannya dengan baik dan
benar. Bila hal itu berhasil maka amanat yang ada
pada Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional dapat tercapai tujuannya dan sekaligus sebagai penghargaan
kepada para tokoh yang memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Apalagi kita sebagai generasi penerus bangsa harus
dapat mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia. Kapan lagi kalau tidak dari
sekarang?
DAFTAR PUSTAKA
·
Undang-undang R.I Nomor : 20 (2003). Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi
·
Hisyam Zaini, Barmawy Munthe, Sekar Ayu Aryani
(2008). Strategi Pembelajaran Aktif Yogyakarta : Pustaka Insan Madani dan
CTSD
·
Puji Santoso, dkk.(2008). Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta :
Universitas Terbuka
·
M. Doyin, (2006). De
Facto dan De Jure Bahasa Baku. Tegal : Jurnal Pendidikan Metodika
No comments:
Post a Comment