07 November 2012

PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR


PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
DOSEN PENGAMPU, DRS. SUPRATNA. M.MPd
DISUSUN OLEH :
 MOHAMMAD AMIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL – MUHAMMAD CEPU
BAB 1
PEMAKAIANNYA BAHASA DENGAN BAIK DAN BENAR
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”,tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas.

PENYIMPANGAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN PEJABAT NEGARA

MAKALAH 

MAKALAH INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA


MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH


PENDAHULUAN
Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar. 

MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH


PENDAHULUAN
Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar.  Sehingga   siswa   yang   telah  lulus   seharusnya  memiliki   keterampilan   berbahasa    Indonesia    sesuai   standar    kelulusan.  

05 November 2012

Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar



Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.

Tugas dan peran guru tidakalah terbatassi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. 

Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri.

Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.

a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya nantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diarapkan.

c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. 
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.

d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.